Rabu, 10 November 2010

14 Kriteria Keluarga Miskin

Badan Pusat Statistik menggunakan 14 kriteria untuk mengasumsikan kemiskan. Kriteria kemiskinan ini sempat menjadi polemik saat pemerintah meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Polemik kembali terjadi ketika kriteria tersebut kembali dipakai dalam Sensus Penduduk 2010, yang digelar 1-31 Mei ini.

Dikutip Antara, ke-14 kriteria rumah tangga miskin versi BPS serta tv.one itu, antara lain :
1. luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari delapan meter persegi
per orang,
2. Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan,
3. Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas
rendah/tembok tanpa diplester.
4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga
lain,
5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik,
6. Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air
hujan,
7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
8. Kemudian, hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu,
9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun,
10. Hanya sanggup makan satu/dua kali dalam sehari,
11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik dan
pendidikan tertinggi kepala kepala rumah tangga:
12. Tidak sekolah/tidak tamat SD/hanya SD.
13. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani dengan luas lahan 0,5
hektar, atau buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan atau
pekerjaan lain dengan pendapatan di bawah Rp 600.000 per bulan dan
14. Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp 500.000,
seperti sepeda motor baik kredit atau non kredit, emas, ternak, kapal motor
dan barang modal lain.